Jakarta senin (4/1/2011),anak di bawah umur mempunyai hak pendidikan dan tempat bermain yang layak tetapi berbeda dengan (reza) anak yang berumur 9 thn ini rela mengemis di lampu merah Grogol.ia mengemis dengan kawan sepermainannya.reza mengatakan ia mengemis karna terpaksa butuh uang sehari-hari untuk makan ,ia menapatkan uang untuk di setorkan kepada yang mengasuhnya.ia mengaku tidak sekolah dan kerap kali menjadi buruan SatPol PP.ia mengemis dari siang hari sampai malam hari tergantung uang yang di dapat sudah memenuhi setoran atau belum.
Merciano vegi 24thn pengguna jalan,ia mengatakan ia merasa sedikit terganggu dengan adanya pengemis-pengemis di lampu merah tersebut di karnakan berdampak menimbulkan kemacetan dan dapat membahayakan para pengemis itu sendiri,dan ia rela memberi pengemis yang keadaannya memang tidak mampu untuk bekerja seperti anak-anak dan lansia(lanjut Usia/,saran yang di berikan oleh Merciano Vegi adalah pemerintah dapat menampung/merabilitas para pengemis di panti social seperti yang terdapat dip anti social kedoya.
Dan seperti yang di katakan oleh bapak Teddy suryana selaku aktivis social ia mengatakan setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan seperti yang terdapat di dalam UUD pasal 31,dan pemerintah berhak membiayai pendidikan tersebut,para anak kecil yang seharusnya bermain dan belajar mereka sudah harus berjibaku dengan urusan uang.saran buat pemerintah agar berilah mereka yang tidak mampu untuk mengnyam pendidikan ia mendapatkan haknya untuk bersekolah dan bermain selayaknya anak kecil lainnya yang hanya bermain dan belajar..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar